Mantan pimpinan Tim Mawar,quickq官方安卓版下载 Mayjen TNI (Purnawirawan) Chairawan, melanjutkan pelaporan ke Badan Reserse Kriminal Umum Polri terkait pemberitaan Majalah Temposoal Tim Mawar dan Rusuh Sarinah. Sebelumnya, Chairawan telah melaporkan Tempoke Dewan Pers dengan membawa majalah tersebut sebagai bukti pelaporan.
"Ini melaporkan Majalah Tempo. Karena pemberitaan halaman depan itu, saya keberatan. Hanya itu saja," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Juni 2019.
Tak banyak yang dikatakan Chairawan setibanya di sana. Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, menambahkan banyak akun media sosial yang menyebar informasi pemberitaan Majalah Tempohingga viral. Dirinya menegaskan, apa yang ditulis Majalah Tempotidaklah benar.
"Kami ke Bareskrim untuk melaporkan akun-akun medsos yang turut serta menyebarkan informasi itu. Kami tegaskan bahwa Tim Mawar itu sudah tidak ada," ujar Herdiansyah. (ren)